Q29m3L1bEbNa1DvLKCgrnmUf9Aoon6rxknH75VNa
Bookmark

Pelanggaran HAM: Pengertian, Jenis, Contoh serta Solusinya

Pengertian Pelanggaran HAM – Pelanggaran HAM merupakan kasus yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.

Hal ini terlihat dari banyaknya berita atau kasus yang berkaitan dengan korupsi, pembunuhan, dan pencemaran nama baik.

Pelanggaran HAM: Pengertian, Jenis, Contoh serta Solusinya
Image by kalhh from Pixabay 

Oleh karena itu, penting untuk memahami pengertian pelanggaran HAM.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia, hanya karena keberadaannya sebagai manusia, yang diakui secara universal, tak terbatas, dan tidak dapat dicabut oleh siapapun, termasuk negara. HAM meliputi hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang diperlukan untuk memastikan martabat dan kesejahteraan manusia.

Hak sipil meliputi hak untuk hidup, kebebasan berekspresi, hak atas privasi, hak atas keadilan, dan lain-lain. Hak politik meliputi hak untuk memilih, hak untuk dipilih, hak untuk berkumpul dan berbicara, dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

Hak ekonomi meliputi hak untuk bekerja, hak atas upah yang adil, hak atas kesejahteraan sosial, dan lain-lain. Hak sosial meliputi hak atas pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan lain-lain. Hak budaya meliputi hak atas kebebasan beragama, hak untuk mengembangkan budaya, dan hak untuk menjaga warisan budaya.

Pengakuan atas HAM diakui oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, dan diatur dalam berbagai dokumen internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan berbagai konvensi dan perjanjian internasional lainnya.

Melindungi dan memajukan HAM merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh warga negara. Kewajiban pemerintah untuk melindungi HAM diatur dalam konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan kebijakan-kebijakan publik yang diambil. Sementara itu, warga negara juga memiliki kewajiban untuk menghargai, menghormati, dan menjunjung tinggi HAM dalam setiap tindakan dan kehidupan sehari-hari.

Oraganisasi HAM di Indonesia

Organisasi-organisasi ini berperan penting dalam mengadvokasi hak asasi manusia di Indonesia. Mereka memberikan dukungan, bantuan hukum, dan melakukan monitoring terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.

Selain itu, mereka juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia dan pentingnya menjaga hak-hak tersebut.

Di Indonesia, terdapat beberapa organisasi yang bergerak dalam bidang hak asasi manusia, antara lain:

1. Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia)

Komnas HAM adalah lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia.

Komnas HAM didirikan berdasarkan UU No. 39 tahun 1999 dan memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan, pengkajian, dan monitoring terhadap pelanggaran HAM.

2. LBH (Lembaga Bantuan Hukum)

LBH adalah organisasi non-profit yang memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi masyarakat yang kurang mampu dan tidak mampu membayar biaya advokasi.

LBH juga sering berperan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM.

3. Imparsial (Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia)

Imparsial adalah organisasi non-profit yang didirikan pada tahun 1999 dan bergerak dalam bidang penelitian, monitoring, dan advokasi hak asasi manusia.

Imparsial bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia yang diabaikan atau dilanggar di Indonesia.

4. Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)

Kontras adalah organisasi non-profit yang berfokus pada kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya dalam hal kekerasan dan kehilangan orang.

Kontras didirikan pada tahun 1998 dan memberikan dukungan kepada korban dan keluarga korban kekerasan atau orang yang hilang.

Tentang Pelanggaran HAM

Ada pandangan yang menyatakan bahwa pelanggaran HAM memiliki arti yang luas, namun yang perlu ditekankan adalah dampak merugikan orang lain yang terkait dengan pelanggaran HAM.

Banyak tindakan yang tanpa disadari melanggar HAM, seperti dalam perkataan yang awalnya dianggap bercanda namun melebihi batas yang pantas, dan lain sebagainya.

1. Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999

Pengertian pelanggaran HAM menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yakni “setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku”.

Pengertian pelanggaran HAM menunjukkan bahwa tindakan melanggar HAM harus dihindari oleh semua orang, tanpa terkecuali dari kalangan masyarakat biasa maupun aparat negara.

Baik disengaja maupun tidak, tindakan yang merugikan hak asasi manusia tetap dianggap pelanggaran HAM. Oleh karena itu, perlu berhati-hati dan sadar akan tindakan kita agar tidak melanggar hak asasi manusia orang lain.

2. UU no 26 Tahun 2000

Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM menyatakan bahwa Pelanggaran HAM yakni “setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku”.

Dari pengertian pelanggaran HAM, diketahui bahwa undang-undang telah menjamin hak-hak manusia secara adil.

Oleh karena itu, tidak perlu khawatir mengalami diskriminasi atau ketidakpenuhan hak karena undang-undang telah memberikan jaminan tersebut.

Sifat Pelanggaran HAM

Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM di bagi menjadi 2 yakni :

1. Pelanggaran HAM Berat

Pelanggaran HAM Berat adalah tindakan yang sangat serius dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang paling fundamental, seperti hak atas kebebasan, hak atas hidup, hak atas martabat, dan hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan secara tidak manusiawi.

Pelanggaran HAM Berat terjadi ketika pelanggaran HAM dilakukan secara sistematis dan meluas, baik oleh pihak militer, keamanan, maupun pihak lain yang bertindak atas nama negara atau kelompok bersenjata.

Pelanggaran HAM Berat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Tindakan yang melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang paling fundamental, seperti hak atas kebebasan, hak atas hidup, hak atas martabat, dan hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan secara tidak manusiawi.

2. Pelanggaran dilakukan secara sistematis dan meluas, yang dilakukan oleh pihak militer, keamanan, atau kelompok bersenjata lainnya.

3. Korban dari pelanggaran HAM Berat adalah orang-orang yang hak-haknya dilanggar secara sistematis dan meluas, seperti pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, atau penahanan tanpa proses hukum yang jelas.

4. Pelanggaran HAM Berat juga dapat menghasilkan trauma psikologis jangka panjang bagi korban dan keluarganya.

Pelanggaran HAM Berat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang paling serius dan harus dihindari dan dihentikan oleh masyarakat internasional. 

Pelanggaran HAM Berat juga harus ditindak dengan tegas oleh pemerintah, untuk menghindari terulangnya tindakan tersebut di masa depan.

2. Pelanggaran HAM Ringan

Pelanggaran HAM Ringan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia, namun tidak seberat atau separah Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM Ringan bisa terjadi dalam situasi apapun, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun oleh pihak-pihak yang berwenang seperti aparat kepolisian atau militer.

Pelanggaran HAM Ringan dapat mencakup tindakan seperti diskriminasi, penganiayaan, intimidasi, pelecehan seksual, pemecatan tidak adil, serta penahanan atau pengadilan yang tidak adil. Meskipun tidak seberat Pelanggaran HAM Berat, Pelanggaran HAM Ringan tetap memiliki dampak yang merugikan korban dan dapat menimbulkan traumatisasi.

Dalam mengatasi Pelanggaran HAM Ringan, diperlukan tindakan yang tepat dan segera untuk menyelesaikan masalah tersebut, seperti dengan melakukan mediasi, pelaporan, atau pengaduan ke pihak yang berwenang. Selain itu, penting juga untuk mengedukasi masyarakat tentang hak asasi manusia dan menjalankan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah terjadinya Pelanggaran HAM Ringan di masa depan.

Contoh Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Di Indonesia, terdapat beberapa contoh pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi. 

Beberapa contoh di antaranya adalah:

1. Pada Masa Orde Baru

Selama 32 tahun pemerintahan Presiden Soeharto, terjadi ribuan pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk penyiksaan, penculikan, dan pembantaian terhadap banyak aktivis politik, jurnalis, pemimpin oposisi, serta tokoh-tokoh yang dianggap menghambat pemerintah.

Meskipun ada yang dilakukan secara sengaja dan ada juga yang tidak, semua termasuk dalam kategori pelanggaran HAM dan harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

2. Kasus G30S/PKI

Sumber gambar : penyabangan-buleleng.desa.id

Seperti yang diketahui secara umum, kasus pembantaian pada 30 September 1965 merupakan sebuah kasus kontroversial yang menimbulkan banyak tanda tanya dan melanggar HAM yang banyak orang.

Sejumlah korban tewas mengenaskan dalam peristiwa tersebut. Sebenarnya, kasus ini terkait dengan peristiwa kudeta yang diikuti dengan pembantaian massal yang berskala besar.

3. Konflik di kota Maluku

Beberapa tahun yang lalu, terjadi kasus kekerasan dan konflik di Maluku, khususnya di Ambon yang sering menjadi sorotan media.

Selama periode tersebut, seorang penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan tindakan nekat seperti pembakaran rumah dan pembunuhan.

Aksi tersebut sangat mengejutkan banyak pihak karena tidak adanya komunikasi sosial di masyarakat.

Kejadian ini menciptakan kecurigaan dan perasaan saling tidak percaya, yang kemudian dimanipulasi oleh pihak ketiga yang ingin memperpanjang konflik tersebut.

4. Kasus Tragedi 1965

Pada tahun 1965, terjadi pembersihan terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan simpatisan di Indonesia. Dalam pembersihan ini, dilakukan pembunuhan massal dan penghilangan paksa terhadap ribuan orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI. Beberapa korban juga mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.

5. Kasus Timor Timur

Pada tahun 1975, Indonesia menginvasi wilayah Timor Timur yang pada saat itu masih merupakan wilayah Portugis. Selama 24 tahun pendudukan Indonesia, terjadi pelanggaran HAM berat seperti pembunuhan massal, penghilangan paksa, dan penyiksaan terhadap penduduk Timor Timur.

6. Kasus Kerusuhan 1998

Pada tahun 1998, terjadi kerusuhan di Indonesia yang menyebabkan ratusan orang tewas dan ribuan orang terluka. Selain itu, terjadi juga tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas seperti Cina-Indonesia.

7. Kasus Tanjung Priok

Pada tahun 1984, terjadi penembakan oleh aparat keamanan terhadap massa yang melakukan demonstrasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kejadian ini menyebabkan sekitar 23 orang tewas dan puluhan lainnya terluka. Setelah kejadian ini, beberapa korban mengalami penghilangan paksa dan penyiksaan oleh aparat keamanan.

Contoh Pelanggaran HAM Internasional

Pelanggaran HAM internasional sering kali dikecam oleh komunitas internasional dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang universal.

Organisasi internasional seperti PBB dan lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional lainnya berusaha untuk mendorong negara-negara untuk menghormati hak asasi manusia dan memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM internasional.

1. Genosida

Penganiayaan atau pembunuhan massal secara sistematis terhadap kelompok tertentu, seperti Holocaust oleh Nazi Jerman yang menargetkan orang Yahudi dan genosida Rwanda pada tahun 1994.

2. Kejahatan terhadap kemanusiaan

Tindakan kekerasan yang dilakukan secara sistematis dan meluas terhadap warga sipil oleh pihak negara atau non-negara, seperti yang terjadi di Suriah selama perang saudara.

3. Perbudakan modern

Tindakan memperdagangkan manusia atau memaksa seseorang untuk bekerja tanpa upah dan tanpa hak yang sama, seperti dalam kasus perdagangan manusia di Asia Tenggara.

4. Penghilangan paksa

Tindakan menculik seseorang tanpa alasan hukum dan tanpa pemberitahuan atau pertanggungjawaban, seperti kasus penghilangan paksa di Argentina selama periode kediktatoran.

5. Penyalahgunaan kekuasaan

Tindakan melanggar hak asasi manusia oleh pihak yang berwenang atau penguasa, seperti tindakan penganiayaan terhadap aktivis hak asasi manusia atau jurnalis yang melaporkan pelanggaran hak asasi manusia.

Solusi Pelanggaran HAM

Solusi untuk mengatasi pelanggaran HAM harus melibatkan berbagai pihak, baik individu, kelompok, maupun institusi, dan dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.

1. Penerapan hukum yang tegas dan adil

Pelanggar HAM harus dikenakan sanksi yang tegas dan adil sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Sanksi ini harus diterapkan tanpa pandang bulu, baik terhadap individu, kelompok, maupun institusi yang terbukti melakukan pelanggaran HAM.

2. Pendidikan dan pemahaman tentang HAM

Pendidikan dan pemahaman tentang HAM harus diberikan sejak dini dan terus menerus kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini dapat membantu masyarakat memahami pentingnya HAM dan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan pelanggaran HAM.

3. Penguatan sistem hukum dan keamanan

Penguatan sistem hukum dan keamanan dapat membantu mencegah pelanggaran HAM.

Misalnya, dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas aparat keamanan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta memperkuat independensi lembaga-lembaga pengawasan.

4. Penyelesaian konflik secara damai

Konflik yang tidak ditangani dengan baik dapat memicu pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari kekerasan.

5. Pengawasan internasional

Pengawasan internasional dapat membantu mencegah pelanggaran HAM.

Organisasi-organisasi internasional seperti PBB dan Komisi HAM dapat melakukan pengawasan dan memberikan tekanan internasional pada negara-negara yang terbukti melakukan pelanggaran HAM.

Penutup

Pelaksanaan HAM belum dapat diwujudkan secara mutlak, karena orang-orang yang memperjuangkan hak mereka dapat melanggar hak orang lain.

Menuntut hak sendiri tanpa memperhatikan hak orang lain adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Oleh karena itu, kita harus memahami hak kita sendiri dan mematuhi peraturan tanpa mengganggu atau merugikan hak orang lain.

Sebagai manusia, kita harus hidup dengan damai dan menghargai orang lain. Dengan dasar kasih sayang dan saling menghargai, semua akan berjalan dengan damai dan lancar tanpa gangguan apapun.

Posting Komentar

Posting Komentar